Pelayanan Ruang Tindakan

  1. Kartu BPJS

  1. Menyerahkan Kartu BPJS Kepada Petugas.

Pelayanan Gawat Darurat

Tidak dipungut biaya

Pasien telah mendapatkan Pelayanan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Puskesmas Medaeng

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

1. WA : 0852 30192399

2. Telp : 031 - 8530043

3. IG : @Puskesmas_Medaeng

4. Email : puskesmas.medaeng@gmail.com

5. puskesmasmedaeng.sidoarjokab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tindakan"